Tanggapan
Saya Terhadap tugas Pelanggaran Undang-Undang Industri yang di lakukan PT. F I
Menurut saya kasus PT. F I ini adalah pelanggaran berat baik
dari segi undang-undang perindustrian, pencemaran lingkungan, dan hak asasi
manusia. Hal ini sangat di sayangkan. Ketergantungan pemerintah terhadap
investor asing sangatlah membuat penderitaan terhadap rakyat. Hal tersebut
seharusnya di sadari oleh pemerintah karena kekayaan alam ini sudah seharusnya
dilindungi oleh pemerintah,dan seharusnya pemerintah harus tegas terhadap investor asing dan
kemudian mempercayakan tambang ini kepada anak bangsa sendiri. Karena anak
bangsa juga pasti biasa. Dan usir para investor asing yang sudah semena-mena
menindas dan menghabisi semua kekayaan bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar